Pelaku Pencurian Ponsel DiringkusPolres Pessel

    Pelaku Pencurian Ponsel DiringkusPolres Pessel

    PESSEL – Satreskrim Polres Pessel (Pesisir Selatan) menangkap seorang pelaku pencurian ponsel.

    Pelaku berinisial D (33), yang merupakan warga Balai Lamo Salido, Nagari Salido Kecamatan IV Jurai. Pessel.

    Pelaku D diduga melakukan pencurian di sebuah konter ponsel di Kampung Salido, Nagari Salido.

    “Tersangka kami amankan di Kalasan Tanjung Aur, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur Kota Padang, ” ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose.

    Ia mengatakan, pencuri HP itu tertangkap setelah berhasil menjual hasil curian dan melarikan diri ke Kota Padang.

    Pelaku tertangkap pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 00.30 WIB dinihari.

    Pelaku mencuri sebanyak 20 unit handphone berbagai merek di sebuah counter HP.

    “Korban telah melaporkan kasus pencurian ini tanggal 20 April 2022, ” terangnya.

    Setelah penangkapan, lanjutnya, pelaku D telah langsung dibawa ke Polres Pessel.

    Satreskrim Polres Pessel juga menyita sejumlah barang bukti berupa baju dan celana. Kuat dugaan jika barang-barang itu merupakan hasil penjualan handphone curian. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pasutri dan Satu Pelaku Lainnya Dibekuk...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami